Pada postingan ini, peserta didik dapat melihat materi BAB 1 Tafsir Kelas XI Semester 1
TAAT KEPADA ALLAH DAN RASUL
A. QS. An Nūr (24) : 54
1. Redaksi Ayat
قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا
وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلا الْبَلاغُ الْمُبِينُ
Arti Mufradat
1.
Makna Mufradat
·
Kata تَوَلَّوْا, berpaling asalnya adalah tatawallau; maksudnya
pembicaraan ini ditujukan kepada mereka (maka sesungguhnya kewajiban Rasul itu
adalah apa yang dibebankan kepadanya) yaitu menyampaikan risalah (dan kewajiban
kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepada kalian) yakni untuk
taat kepadanya (dan jika kalian taat kepadanya, niscaya kalian mendapat
petunjuk. Dan
tidak lain kewajiban Rasul itu melainkan menyampaikan amanat Allah dengan
terang") yaitu secara jelas dan gamblang.
·
Kata
أَطِيْعُوْا /
taatlah, mengandung makna perintah untuk mengikuti dan mematuhi apa yang
menjadi obyek ketaatan dengan syarat tertentu yang disertai dengan ciri-ciri
tertentu dalam perilaku, baik dinyatakan maupun dirahasiakan. Penyebutan
kata athii’u/ taatilah, yang dirangkai
dengan kata Allah dan Rasul أَطِيْعُوا الله
وَأَطِيْعُواالرَّسُوْل menunjukkan
bahwa ketaatan kepada Rasul harus dilakukan dengan tanpa syarat, sekaligus
menunjukan bahwa tidak ada perintah Rasul yang salah atau keliru dan tidak ada
yang bertentangan dengan perintah Allah SWT.
·
Kata حُمِّلَ
/beban,
untuk menggambarkan kewajiban yang harus dilaksanakan. Hal ini mengesankan
bahwa hal tersebut akan terus terpikul dengan berat sampai terselesaikanya
tugas dan kalau tidak maka beban berat berupa dosa akan terbawa hingga hari
kiamat.
2.
Terjemah
54. Katakanlah: "Taat kepada Allah dan taatlah
kepada rasul; dan jika kamu berpaling Maka Sesungguhnya kewajiban Rasul itu
adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah
semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. dan jika kamu taat kepadanya, niscaya
kamu mendapat petunjuk. dan tidak lain kewajiban Rasul itu melainkan
menyampaikan (amanat Allah) dengan terang".
3. Analisa Kandungan Ayat
Taat kepada Allah
dan Rasul-Nya adalah sifat mulia yang harus dimiliki oleh setiap umat Islam.
Taat yang dimaksudkan itu ialah kesetiaan menjunjung serta mengerjakan segala
perintah-Nya dan meninggalkan segala larangan-Nya. Setiap orang Islam hendaknya taat
dan setia
hanya
kepada Allah dan Rasul-Nya.
Terhadap ketaatan
selain kepada Allah dan rasul-Nya tidaklah otomatis, akan tetapi harus dengan
syarat tidak bertentangan dengan apa yang diperintah dan dilarang oleh Allah
dan Rasul. Panandangan ini berdasar pada redaksi QS. An Nisa’ (4) : 59.
Dalam QS. An Nisa’
(4) : 59 tersebut perintah taat kepada Rasul diulangi seperti halnya pada
perintah taat kepada Allah. Tetapi perintah taat kepada pemerintah, pimpinan,
penguasa tidak disebut berulang, hal ini menanandakan bahwa perintah taat
kepada selain Allah dan Rasul dapat dilaksanakan jika tidak betentangan dengan
perintah dan larangan Allah dan Rasul-Nya, begitu pula sebaliknya perintah
taat terlarang untuk dilaksanakan karena
bertentangan dengan perintah dan larangan Allah dan Rasul-Nya.
1. Materi Pembelajaran Pertemuan 3
dan 4
A. QS. An Nisa’ (4) : 80
1.
Redaksi Ayat
مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ
اللَّهَ وَمَنْ تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا
2.
Arti Mufradat
t أَطَاعَ
|
:
telah mentaati
|
تَوَلَّى
|
:
berpaling (dari ketaatan itu)
|
3.
Makna Mufradat
Kalimat فَماَ
أَرْسَلْنَكَ عَلَيْهِمْ حَفِيْظاً maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi
pemelihara bagi mereka. Dimaksudkan agar
Rasul SAW., tidak menggebu-gebu dan merasa bersalah jika manusia tidak
beriman. Hal ini dimaksudkan untuk meringankan beban yang
sedemikian besar.
Terjemah
80. Barangsiapa
yang mentaati Rasul itu, Sesungguhnya ia telah mentaati Allah. dan Barangsiapa
yang berpaling (dari ketaatan itu), Maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi
pemelihara bagi mereka.
4.
Analisa Kandungan Ayat
Perintah atau larangan Rasul dalam hal-hal di luar agama
tidaklah berfungsi wajib atau haram. Rasul menerima pendapat dari sahabatnya
yang lebih ahli, seperti pada pertanian dan pertahanan. Menurut sejarah, para
sahabat bertanya lebih dahulu apakah perintah atau larangan itu dari Allah atau
pendapat Rasul sendiri. Jika dari Allah maka mereka menaati tanpa ragu-ragu dan
jika ini pendapat Muhammad pribadi maka para sahabat baru menyampaikan pendapat
mereka. Hal ini seperti ketika Rasul menentukan tempat untuk pertahanan ketika
peperangan Badar dan diberi masukan oleh seorang sahabat, lalu beliau menerima.
Demikian juga pada saat perang Khandaq.
Selanjutnya dalam
ayat ini Allah menghendaki agar Rasul-Nya (Muhammad) tidak mengambil tindakan
kekerasan atau tindakan paksaan terhadap orang yang tidak menaatinya, karena ia
diutus hanya untuk sekadar menyampaikan berita gembira dan ancaman. Keimanan
manusia pada kerasulannya tidak digantungkan kepada paksaan tetapi kepada
kesadaran setelah menggunakan pikiran.
Perlu dicatat
bahwa ketika terjadi perundingan Hudaibiyah, sebagian besar sahabat berat hati
menerima rincian perjanjian itu. Umar bin Khattab secara tegas mempertanyakan
mengapa syarat perjanjian itu diterima. Akhirnya semua terdiam dan menerima
dengan tenang setelah Nabi bersabda “Aku adalah utusan Allah“ Demikian mereka
membedakan kedudukan beliau sebagai rasul dan pribadi.
A.
Menyimpulkan
1.
Ketaatan pada perintah Allah dan
Rasul-Nya pasti mengandung kemanfaatan yang besar bagi manusia.
2.
Perintah taat kepada selain Allah
dan Rasul-Nya harus dilihat kesesuaiannya dengan syariat atau tidak.
3.
Rasul adalah manusia pilihan, taat
kepada beliau dinilai taat kepada Allah.
Keengganan
manusia untuk taat kepada Rasul bukan menjadi masalah baginya, karena Rasul
adalah pengemban perintah dan penyampai risalah Allah di bumi, demi
kemaslahatan manusia.
0 komentar:
Posting Komentar